Abstract Read online Dalam sejarah panjang dunia ini civics dan pendidikan kewarganegaraan di sekolah merupakan fenomena yang relatif baru. Ada dua faktor yang mengarahkan hal ini. Pertama adalah pertumbuhan negara-bangsa dan kedua adalah diperkenalkannya pendidikan untuk massa. Negara bangsa muncul di seluruh dunia dalam jumlah yang besar setelah akhir perang dunia kedua pada pertengahan abad ke dua puluh. Kekuasaan kolonial telah ditentang dan pergerakan kemerdekaan dilakukan atau mencapai kemerdekaan. Di Afrika, Amerika Latin, dan Asia ada peningkatan di sejumlah negara merdeka. Sebagian terbesar menjalankan bentuk pemerintahan demokratis. Mereka melaksanakan pemilu dan memiliki badan perwakilan. Semuanya memperkenalkan beberapa bentuk persekolahan bagi kebanyakan penduduk. Artikel ini membahas sejarah pendidikan yang didukung oleh negara di eropa. Di dalam konteks itu, dibahas civics dan pendidikan kewarganegaraan di Sekolah abad ke dua puluh satu dengan kemungkinan implikasinya bagi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.
9 Jelaskan bagaimana makna dan aplikasi nilai LPDP dalam kehidupanmu sehari-hari (integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan) 10. Siapa menteri keuangan saat ini. 11. Learn the Pancasila and civic education, particularly on state ideology! 12. Sebutkan pancasila dalam bahasa inggris.
Gambar Dari Pengertian Civic Education Apa Itu Pendidikan Atau Edukasi Kewarganegaraan Sejarah Tujuan Dan Fungsi Jenis Macam Elemen Serta Contohnya Cara Menyediakan Pembelajarannya Dan Kenapa Itu Penting Memahami Pengertian Civic Education, Apa itu Pembelajaran atau Edukasi Kewarganegaraan? Sejarah, Tujuan dan Fungsi, Macam, Contoh, Cara serta Pentingnya! Dalam pekerjaan Kami sehari-hari, Kami sering dihadapkan pada banyak pertanyaan, dari yang biasa-biasa saja hingga yang sangat tidak terduga. Berapa banyak negara yang menyertakan pembelajaran kewarganegaraan dalam persyaratan sekolah mereka? Well, jawabannya adalah semua melakukannya. Apakah ada data atau penelitian yang menunjukkan kapan pendidikan kewarganegaraan paling efektif? Kelas sembilan? Sekolah menengah? Perlu kalian ketahui bahwa setelah beberapa konsultasi kolegial dengan teman-teman kami, Kami tidak dapat menemukan apapun. Namun, pertanyaan yang paling sering Kami jawab sendiri yaitu pendidikan kewarganegaraan atau civic education itu? Oke terkait hal itulah dalam postingan kali ini Kami akan membahasnnya secara lengkap. Mari kita simak ulasannya berikut! Daftar Isi KontenPengertian Civic EducationApa itu Pendidikan atau Edukasi Kewarganegaraan?Sejarah Awal dari Civic EducationTujuan dan Fungsi Civic EducationMacam-Macam Elemen Civic Education dan Contohnya1. Pengetahuan Kewarganegaraan2. Keterampilan Kewarganegaraan3. Disposisi KewarganegaraanCara Sekolah atau Universitas Menyediakan Pembelajaran Civic EducationKenapa Civic Education Penting?KesimpulanPenutupBagikan Sekarang Ke Berarti pendidikan kewarganegaraan dalam bahasa Indonesia, civic education adalah segala proses yang mempengaruhi keyakinan, komitmen, kemampuan serta tindakan orang sebagai anggota atau calon anggota berdasarkan simpulan Kami yang merujuk pada sumber dari Situs Stanford. Ini secara luas dapat didefinisikan dengan cara yang secara jelas membawanya keluar dari ranah politik elektoral dan penyelenggara pemilu. Mungkin saja seseorang yang bertanggung jawab atas pendidikan pemilih juga dapat terlibat dalam usaha pendidikan kewarganegaraan yang lebih luas. Memang, ada sesuatu yang menunjukkan bahwa pendidikan pemilih benar-benar merupakan campuran dari informasi pemilih dan aspek tertentu dari program civic education pendidikan kewarganegaraan yaitu yang berhubungan dengan pemilu. Civic education sebagian besar dilaksanakan di lingkungan pendidikan orang dewasa informal, meskipun ada aspek pendidikan formal di sekolah. Apa itu Pendidikan atau Edukasi Kewarganegaraan? Ilustrasi Gambar Apa Itu Pendidikan Atau Edukasi Kewarganegaraan Serta Sejarah Civic Education Dan Tujuannya Di Negara Indonesia Jadi, apa itu yang dimaksud dengan pendidikan atau edukasi kewarganegaraan itu sebenarnya? Ya, seperti yang sudah Kami jelaskan di atas, ini lebih dikenal dengan istilah civic education, terutama jika kita mempelajari kurikulum global tentang teknologi informasi serta informatika baca pengertian informatika menurut para ahli disini. Dalam definisi terluasnya, pendidikan atau edukasi kewarganegaraan berarti semua proses yang memengaruhi keyakinan, komitmen, kemampuan dan tindakan seseorang sebagai bagian dari anggota atau calon anggota dari suatu komunitas. Pendidikan kewarganegaraan tidak perlu disengaja atau disengaja, para lembaga dan komunitas menyebarkan nilai dan norma mereka dengan cara yang dapat kita sebut sebagai tanpa disengaja. Memang, hal ini mungkin terbilang tidak bermanfaat bagi sebagian orang, terkadang orang dididik secara sipil dengan cara yang melemahkan atau memberikan nilai dan tujuan yang berbahaya. Dan ini semua tentunya tidak terbatas pada sekolah dan pendidikan anak-anak dan remaja saja. Keluarga, pemerintah, agama, dan media massa hanyalah beberapa institusi yang terlibat dalam pendidikan kewarganegaraan yang dipahami sebagai proses seumur hidup. Sejarah Awal dari Civic Education Agar lebih memahami tentang apa itu pengertian civic education pendidikan atau edukasi kewarganegaraan, maka kita juga harus memahami betul terkait sejarahnya, terutama di negara Indonesia sendiri. Oke, agar dapat lebih mudah dipahami, Kami akan merangkumnya berdasarkan tahun sebagai berikut Pertama istilahnya muncul tahun 1957 dengan nama pada tahun 1959 di pelajaran kewarganegaraan, berubah dengan menjadi Civics Manusia Indonesia Baru dan Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi TUBAPI sebagai buku pada tahun 1962 istilah sipil kewarganegaraan tersebut diganti dengan Kewargaan tahun 1968 Kewargaan Negara juga mengalami perubahan, dimana mereka di ganti dengan Pendidikan Kewargaan 1975, Pendidikan Kewargaan Negara berubah dan diganti dengan Pendidikan Moral Pancasila PMP.Tahun 1978, ini merupakan tahun dimana materi P-4 dalam PMP terbilang sangat 1984 masih tidak ada perubahan, yaitu tetap dengan nama PMP pada tahun 1994, PMP diganti dengan nama pada tahun 1999, materi P-4 pun di 1999+ berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Benar, seperti penjelasan sejarahnya di atas, dapat kita lihat bahwa mereka dikenal dengan sebutan awal yaitu Kewarganegaraan saja. Namun, perubahan pada era reformasi, membuat mereka sekarang dikenal dengan âPendidikan Kewarganegaraanâ atau lebih tepatnya istilah civic education hingga tahun 2023 sekarang ini. Tujuan dan Fungsi Civic Education Setelah kita mengetahui apa arti dan pengertian civic education, tentunya kita juga harus memahami tentang tujuan dan fungsinya juga bukan? Ya, perlu kalian ketahui bahwa tujuan utama dari pendidikan atau edukasi kewarganegaraan dalam hal ini civic education dalam masyarakat kita, yaitu adalah untuk melestarikan dan meningkatkan demokrasi dengan menumbuhkan kepedulian dan kepedulian orang terhadap komunitas mereka dan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan demokrasi. Penambahan kehidupan sipil untuk siswa merupakan tambahan penting dan perlu untuk retorika pendidikan kontemporer dan upaya kebijakan. Memang, institusi pendidikan akan lebih memenuhi tujuan mereka yang luas ketika mereka fokus pada mempersiapkan siswa untuk kuliah, karir dan kehidupan sipil. Terkait fungsinya sendiri, ada beberapa alasan bagus untuk penekanan pada sekolah. Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa kebiasaan dan nilai-nilai kewarganegaraan civic relatif mudah dipengaruhi dan diubah saat orang masih muda, sehingga sekolah dapat menjadi efektif ketika upaya lain untuk mendidik warga negara gagal. Alasan lainnya adalah sekolah di banyak negara memiliki misi eksplisit untuk mendidik siswa untuk civic education pendidikan atau edukasi kewarganegaraan. Pendidikan berbasis sekolah adalah bentuk pengajaran manusia yang paling disengaja. Mendefinisikan tujuan dan metode pendidikan kewarganegaraan di sekolah merupakan topik debat publik yang layak. Meskipun demikian, penting untuk tidak melupakan fakta bahwa civic education terjadi di semua tahap kehidupan dan di banyak tempat selain sekolah. Macam-Macam Elemen Civic Education dan Contohnya Dalam membahas tentan apa itu civic education, juga merupakan hal yang penting bagi Kami disini untuk menjelaskan terkait jenis dan macam elemen yang terdapat di dalamnya. Perlu untuk diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan berkaitan erat dengan 3 tiga elemen berbeda, yaitu pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan disposisi kewarganegaraan. Di bawah ini akan Kami jelaskan secara lebih lanjut tentang jenis dan macam elemennya. 1. Pengetahuan Kewarganegaraan Jenis macam elemen civic education yang pertama yaitu pengetahuan kewarganegaraan atau civic knowledge. Pengetahuan kewarganegaraan mengacu pada pemahaman warga negara tentang cara kerja sistem politik dan hak serta tanggung jawab politik dan sipil mereka sendiri. Sebagai contoh misalnya hak atas kebebasan berekspresi dan untuk memilih dan mencalonkan diri untuk jabatan publik dan tanggung jawab untuk menghormati aturan hukum serta hak dan kepentingan orang lain. 2. Keterampilan Kewarganegaraan Macam berikutnya yaitu keterampilan kewarganegaraan atau civic skills. Keterampilan kewarganegaraan mengacu pada kemampuan warga negara untuk menganalisis, mengevaluasi, mengambil dan mempertahankan posisi dalam masalah publik dan menggunakan pengetahuan mereka untuk berpartisipasi dalam proses sipil dan politik. Sebagai contoh misalnya untuk memantau kinerja pemerintah atau memobilisasi warga negara lain di sekitar masalah tertentu. 3. Disposisi Kewarganegaraan Jenis macam civic education, khususnya elemennya terakhir yang akan Kami jelaskan disini yaitu disposisi kewarganegaraan atau civic disposition. Disposisi kewarganegaraan didefinisikan sebagai ciri-ciri warga negara yang diperlukan untuk demokrasi. Contohnya misalnya seperti toleransi, semangat publik, kesopanan, pemikiran kritis dan kesediaan untuk mendengarkan, bernegosiasi serta kompromi. Cara Sekolah atau Universitas Menyediakan Pembelajaran Civic Education Ilustrasi Gambar Dari Bagaimana Sekolah Dan Universitas Menyediakan Pembelajaran Pendidikan Atau Edukasi Kewarganegaraan Atau Civic Education Jadi, bagaimana cara lembaga seperti sekolah atau universitas menyediakan pembelajaran civic education atau pendidikan edukasi kewarganegaraan ini? Menurut beberapa sumber dan pendapat para ahli yang sudah Kami kumpulkan, para pemimpin di lapangan telah mengidentifikasi 6 enam praktik yang sudah terbukti untuk pembelajaran pendidikan kewarganegaraan atau civic education, yaitu Pengajaran di kelas; Sekolah harus memberikan pengajaran dalam pemerintahan, sejarah, ekonomi, hukum dan peristiwa saat ini dan masalah kontroversial; Sekolah harus memasukkan diskusi tentang masalah dan peristiwa lokal, nasional, dan internasional saat ini ke dalam kelas, terutama yang dianggap penting oleh kaum muda bagi kehidupan layanan; Sekolah harus merancang dan melaksanakan program yang memberi siswa kesempatan untuk menerapkan apa yang mereka pelajari melalui melakukan pengabdian masyarakat yang terkait dengan kurikulum formal dan pengajaran di ekstrakurikuler; Sekolah harus menawarkan kesempatan bagi kaum muda untuk terlibat di sekolah atau komunitas mereka di luar kelola sekolah; Sekolah harus mendorong partisipasi siswa dalam tata kelola proses demokratis; Sekolah harus mendorong siswa untuk berpartisipasi dalam simulasi proses dan prosedur demokrasi. Kenapa Civic Education Penting? Lalu, apa yang membuat civic education edukasi ini menjadi sesuatu yang penting, terutama jika kita sedang mempelajari kurikulum teknologi baca pengertian teknologi disini yang terbaru? Secara umum memang, masing-masing dari kita harus berusaha menjadi warga negara yang secara aktif terlibat dalam pemerintahan kita. Pendidikan kewarganegaraan atau civic education tidak terbatas pada partisipasi dalam politik dan masyarakat, tetapi juga mencakup partisipasi di ruang kelas, lingkungan, kelompok dan organisasi. Dalam ilmu kewarganegaraan, siswa belajar untuk berkontribusi pada proses publik dan diskusi tentang masalah nyata. Siswa juga dapat mempelajari praktik kewarganegaraan seperti memilih, menjadi sukarelawan, layanan juri dan bergabung dengan orang lain untuk meningkatkan masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan PKn memungkinkan siswa tidak hanya untuk mempelajari bagaimana orang lain berpartisipasi, tetapi juga untuk berlatih berpartisipasi dan mengambil tindakan yang terinformasi sendiri. Civic education memberdayakan kita untuk menjadi warga negara yang terinformasi dengan baik, aktif dan memberi kita kesempatan untuk mengubah dunia di sekitar kita. Ini adalah bagian penting dari demokrasi mana pun dan membekali orang biasa dengan pengetahuan tentang demokrasi kita dan Konstitusi kita. Sebagai contoh misalnya, seperti mencoblos pada pemilu adalah tanggung jawab utama yang harus dimanfaatkan oleh setiap warga negara. Jadi, mengapa kita memerlukan civic education? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita kembali lagi pada inti dan tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan. Yup! Yaitu adalah mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang terinformasi dan terlibat. Sekolah hendaknya membantu kaum muda memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan bijaksana. Jadi, pendidikan kewarganegaraan atau civic education jelas ada kaitannya dengan pelestarian demokrasi kita. Kesimpulan Baiklah, Kami pikir sudah cukup jelas untuk sekarang. Jadi, berdasarkan penjelasan dan pembahasan tentang Pengertian Civic Education, Apa itu Pembelajaran atau Edukasi Kewarganegaraan? Sejarah, Tujuan dan Fungsi, Macam, Contoh, Cara serta Pentingnya di atas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan, edukasi kewarganegaraan atau civic education adalah penyediaan informasi dan pengalaman belajar untuk membekali dan memberdayakan warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Education atau pendidikan dapat mengambil bentuk yang sangat berbeda, termasuk pembelajaran berbasis kelas, pelatihan informal, pembelajaran berdasarkan pengalaman dan kampanye media massa. Pendidikan kewarganegaraan dapat ditargetkan pada anak-anak atau orang dewasa, di negara maju atau berkembang dan di tingkat lokal, nasional atau internasional. Dengan demikian, civic education atau pendidikan kewarganegaraan merupakan pendekatan yang menggunakan berbagai metode berbeda dan sering digunakan dalam kombinasi dengan alat tata kelola partisipatif lainnya. Inti dan maksud keseluruhan dari civic education pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mempromosikan keterlibatan sipil dan mendukung pemerintahan yang demokratis dan partisipatif. Penutup Demikianlah postingan artikel yang dapat Kami bagikan kali ini, dimana Kami membahas terkait Pengertian Civic Education, Apa itu Pembelajaran atau Edukasi Kewarganegaraan? Sejarah, Tujuan dan Fungsi, Macam, Contoh, Cara serta Pentingnya. Semoga apa yang sudah Kami coba sampaikan serta jelaskan disini dapat bermanfaat dan juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua terutama dalam bidang pembelajaran teknologi umum. Silahkan bagikan artikel atau postingan Kami disini kepada teman, kerabat serta rekan kerja dan bisnis kalian semua khususnya jika kalian temukan ini bermanfaat dan juga jangan lupa subscribe Blog dan YouTube Kami. Sekian dari Kami, Terima Kasih.
Langsungsaja kita menuju soal dari pelajaran Pkn itu sendiri, dan tentunya saya juga sudah menyediakan jawabannya supaya, teman2 semua bisa lebih mudah untuk mempelajarinya. Soal yang akan saya sajikan kali ini berupa 35 Pilihan Ganda dan 5 Essay. Baca Juga : Soal Latihan PAI Kelas 11 Semester 1 Beserta Jawabannya.
Dalam Kajian mengenai Pendidikan Kewarganegaraan, terdapat tiga istilah teknis yang banyak digunakan, yakni civics, civic education, dan citizenship education. Istilah civics merupakan istilah yang paling tua sejak digunakan pertama kalinya oleh Chreshore pada tahun 1886 dalam Somantri 198962 untuk menunjukkan the science of citizenship yang isinya antara lain mempelajari hubungan antar warga negara dan hubungan antara warga negara dengan negara. Saat ini istilah itu masih dipakai sebagai nama mata pelajaran yang berdiri sendiri atau terintegrasi dalam kurikulum sekolah dasar di Perancis dan Singapura; dan dalam kurikulum sekolah lanjutan di Perancis, Italia, Hongaria, Jepang, Netherlands, Singapura, Spanyol, dan USA Kerr,1999152. Di Indonesia istilah civics pernah digunakan dalam kurikulum SMP dan SMA tahun 1962, kurikulum SD tahun 1968, dan kurikulum PPSP IKIP Bandung tahun 1973. Mulai pada tahun 1900-an di USA diperkenalkan istilah citizenship education dan civic education yang digunakan secara bertukar-pakai, untuk menunjukkan program pendidikan karakter, etika dan kebajikan Berst1960167 atau pengembangan fungsi dan peran politik dari warga negara dan pengembangan kualitas pribadi Somantri, 198974. Sedangkan Allen 196089 dan NCSS Somantri, 197227 menggunakan istilah citizenship education dalam arti yang lebih luas, yakni sebagai produk keseluruhan program pendidikan atau all positive influences yang datang dari proses pendidikan formal dan informal. Kini istilah civic education lebih banyak digunakan di USA serta beberapa negara baru di Eropa timur yang mendapat pembinaan profesional dari Center for Civic Education dan Universitas mitra kerjanya di USA, untuk menunjukkan suatu program pendidikan di sekolah yang terintegrasi atau suatu mata pelajaran yang berdiri sendiri. Sedangkan di Indonesia istilah civic education masih dipakai untuk label mata kuliah di Jurusan atau Progran Studi PPKN dan nama LSM Center for Indonesian Civic Education. Istilah civic education cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan formal. Sedangkan istilah citizenship education cenderung digunakan dalam dua pengertian. Pertama, digunakan di UK dalam pengertian yang lebih luas sebagai overarching concept yang di dalamnya termasuk civic education sebagai unsur utama Cogan,1999; Kerr 1999; dan QCA1999 disamping program pendidikaan kewarganegaraan di luar pendidikan formal seperti site of citizenship atau situs kewarganegaraan, seperti juga dikonsepsikan sebelum itu oleh Alleh 196284 dan NCSS 197234. Kedua, digunakan di USA, terutama oleh NCSS, dalam pengertian sebagai the essence or core atau inti dari social studies Barr et. all 1978; NCSS 1985;1994. Di Indonesia istilah citizenship education belum pernah digunakan dalam tataran formal instrumentasi pendidikan, kecuali sebagai wacana akademis di kalangan komunitas ilmiah pendidikan IPS. Sebagai batasan penulis menerjemahkan civic education dan citizenship education ke dalam istilah yang sama namun berbeda dalam cara penulisannya. Istilah civic education diterjemahkan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan memakai huruf besar di awal dan citizenship education diterjemahkan menjadi pendidikan kewarganegaraan semuanya dengan huruf kecil. Istilah Pendidikan Kewarganegaraan PKn menunjuk pada suatu mata pelajaran, sedangkan pendidikan kewarganegaraan PKn menunjuk pada kerangka konseptual sistemik program pendidikan untuk kewarganegaraan yang demokratis. Konsep pendidikan kewarganegaraan disebut juga sistem pendidikan kewarganegaraan spkn/SPKn yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil. Cogan 199978, dalam artikelnya Developing the Civic Society The Role of Civic Education, mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan 199979 digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup "...both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media, etc which help to shape the totality of the citizen". Quigley 200015, Executive Director Center for Civic Education, dalam seminar yang diselenggarakan oleh CICED di Bandung menyatakan bahwa âDuring the 1990s there appears to have been a rapidly growing interest throughout the world in the development and implementation of educational programs in schools that are designed to help young people become competent and responsible citizens in democratic political sistems. This interest has been most directly focused on civic education programs at the pre-collegiate level although attention is increasingly being focused on students in colleges and universities and in some places in community or adult education.â Patrick 2005134, sebagai Directur Eksekutif âSocial Studies Development Centerâ Indiana University di Bloomington, telah mengidentifikasi 8 trend yang mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi pendidikan kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional sebagai berikut Trend 1 Conceptualization of civic education in terms of three interrelated Trend 2 Sistematic teaching of fundamental ideas or core concepts. Trend 3 Analysis of case studies. Trend 4 Development of decision-making skills. Trend 5 Comparative and international analysis of government and citizenship. Trend 6 Development of participatory skills and civic virtues through cooperative learning activities. Trend 7 Active learning of civic knowledge, skills, and virtues. Trend 8 The conjoining of content and process in teaching and learning of civic knowledge, skills, and virtues. Pendidikan Kewarganegaraan PKn atau Civic Education didesain dalam kurikulum sebagai implementasi amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 37 Ayat 1 dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Selanjutnya dalam Ayat 2 dinyatakan juga bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib pula memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa. Penegasan tersebut merupakan dasar yuridis bahwa pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum, baik untuk pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi. Hal itu menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang strategis untuk âmembentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.â Banyak isu dan tantangan berkaitan dengan pengembangan dan implementasi PKn. Sebagian berupa isu dan tantangan universal dan sebagian lagi berupa isu dan tantangan sesuai dengan konteks spesifik masyarakat Indonesia yang multikultur. Dalam tantangan universal, Pendidikan Kewarganegaraan dihadapkan pada kekuatan berbagai pengaruh masyarakat internasional yang seringkali sulit untuk dihindari, seperti berkenaan dengan percaturan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan global. Sedangkan isu dan tantangan spesifik Indonesia antara lain yaitu a hancurnya atau lemahnya nilai demokrasi dalam masyarakat; b memudarnya nilai-nilai kehidupan baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat; c meningkatnya praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan; d kerusakan sistem dan kehidupan ekonomi; kualitas rendah dan disparitas tinggi dalam pendidikan; dan e pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Untuk mengantisipasi isu dan tantangan di atas, baik yang bersifat universal maupun spesifik keindonesiaan tersebut diperlukan muatan Pendidikan Kewarganegaan yang tangguh, dinamis, dan antisipatif. Banks menyatakan alasan Pendidikan Kewarganegaraan seperti itu karena âBecause of growing ethnic, cultural, racial, and religious diversity troughout the world, citizenship education needs to be changed in substantial ways to prepare students to function effectively in the 21st century. Banks, 2001 6 Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Sampai saat ini bidang itu sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional Indonesia dalam lima status. Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua, sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Ketiga,sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Penataran P4 atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh Pemerintah sebagai suatu crash program. Kelima, sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Dalam status pertama, yakni sebagai mata pelajaran di sekolah, pendidikan kewarganegaraan telah mengalami perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasan maupun substansinya. Pengalaman tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai dengan tahun 1975, di Indonesia kelihatannya terdapat kerancuan dan ketidakajekan dalam konseptualisasi civics, pendidikan kewargaannegaraan, dan pendidikan IPS. Hal itu tampak dalam penggunaan ketiga istilah itu secara bertukar-pakai. Selanjutnya, dalam Kurikulum tahun 1975 untuk semua jenjang persekolahan yang diberlakukan secara bertahap mulai tahun 1976 dan kemudian disempurnakan pada tahun 1984, sebagai pengganti mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mulai diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila PMP yang berisikan materi dan pengalaman belajar mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 atau "Eka Prasetia Pancakarsa". Perubahan itu dilakukan untuk mewadahi misi pendidikan yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 Depdikbud1975a, 1975b, 1975c. Mata pelajaran PMP ini bersifat wajib mulai dari kelas I SD kelas III SMA/Sekolah Kejuruan dan keberadaannya terus dipertahankan dalam Kurikulum tahun 1984, yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan Kurikulum tahun 1975. Selanjutnya, di dalam Undang-Undang No 2/1989 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional UUSPN, antara lain Pasal 39, digariskan adanya Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Sebagai implikasinya, dalam Kurikulum persekolahan tahun 1994 diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn yang berisikan materi dan pengalaman belajar yang diorganisasikan secara spiral atas dasar butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Yang dimaksudkan pengorganisasian materi pelajaran secara spiral adalah memiliki pokok kajian yang sama pada jenjang yang berbeda, akan tetapi dengan tingkat kajian dan keluasan bahasan yang berbeda, sesuai dengan taraf berpikir peserta didik. Bila dianalisis dengan cermat, ternyata baik istilah yang dipakai, isi yang dipilih dan diorganisasikan, dan strategi pembelajaran yang digunakan untuk mata pelajaran Civics atau PKN atau PMP atau PPKn yang berkembang secara fluktuatif hampir empat dasa warsa 1962-1998 itu, menunjukkan indikasi bahwa terjadi ketidakajekan dalam kerangka berpikir, yang sekaligus mencerminkan telah terjadinya krisis konseptual. Hal ini berdampak pada terjadinya krisis operasional kurikuler. Menurut Kuhn 197027 krisis atau dislocation yang bersifat konseptual tersebut tercermin dalam ketidakajekan konsep seperti civics tahun 1962 yang tampil dalam bentuk indoktrinasi politik; civics tahun 1968 sebagai unsur dari pendidikan kewargaan negara yang bernuansa pendidikan ilmu pengetahuan sosial; PKN tahun 1969 yang tampil dalam bentuk pembelajaran konstitusi dan ketetapan MPRS; PKN tahun 1973 yang diidentikkan dengan pembelajaran IPS; PMP tahun 1975 dan 1984 yang tampil menggantikan PKN dengan isi pembahasan P4; dan PPKn 1994 sebagai penggabungan bahan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil dalam bentuk pembelajaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila dan P4. Krisis operasional tercermin pada terjadinya perubahan isi dan format buku pelajaran, penataran guru yang tidak artikulatif, dan fenomena kelas yang belum banyak bergeser dari penekanan pada proses kognitif memorisasi fakta dan konsep. Tampaknya semua itu terjadi karena memang sekolah masih tetap diperlakukan sebagai socio-political institution, dan masih belum efektifnya pelaksanaan metode pembelajaran secara konseptual, karena belum adanya suatu paradigma pendidikan kewarganegaraan yang secara ajek diterima dan dipakai secara nasional sebagai rujukan konseptual dan operasional. Kini pada era reformasi pasca jatuhnya sistem politik Orde Baru yang diikuti dengan tumbuhnya komitmen baru kearah perwujudan cita-cita dan nilai demokrasi konstitusional yang lebih murni, keberadaan dan jati diri mata pelajaran PPKn kembali dipertanyakan secara kritis. Dalam kepustakaan asing ada dua istilah teknis yang dapat diterjemahkan menjadi pendidikan kewargnegaraan yakni civic education dan citizenship Education. Cogan 199839 mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatn-ya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup "...both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media,etc which help to shape the Dalam tulisan ini istilah pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya digunakan dalam pengertian yang luas seperti "citizenship education" atau "education for citizenship" yang mencakup pendidikan kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal dalam hal ini di sekolah dan dalam program pendidikan guru dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang sengaja dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan atau pematangan sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan baik. Di samping itu, juga konsep pendidikan kewarganegaraan digunakan sebagai nama suatu bidang kajian ilmiah yang melandasi dan sekaligus menaungi pendidikan kewarganegaran sebagai program pendidikan demokrasi. Karakteristik suatu mata pelajaran perlu diidentifikasi dalam rangka pengembangan silabus berbasis kompetensi dari mata pelajaran tersebut. Struktur keilmuan suatu mata pelajaran berkenaan dengan dimensi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok atau struktur keilmuan mata pelajaran tersebut. Hasil identifikasi karakteristik mata pelajaran tersebut bermanfaat sebagai acuan dalam mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran. Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah, materi keilmuan mata pelajaran Kewarganegaraan mencakup dimensi pengetahuan knowledge, keterampilan skills, dan nilai values. Sejalan dengan ide pokok mata pelajaran Kewarganegaraan yang ingin membentuk warga negara yang ideal yaitu warga negara yang memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip Kewarganegaraan. Pada gilirannya, warga negara yang baik tersebut diharapkan dapat membantu terwujudnya masyarakat yang demokratis konstitusional. Berbagai negara di dunia memiliki kriteria masing-masing tentang warga negara yang baik, yang sangat berhubungan dengan pandangan hidup bangsa yang bersangkutan yang tercermin dalam konstitusinya. Bagi bangsa Indonesia warga negara yang baik tersebut tentu saja adalah warga negara yang dapat menjalankan perannya dalam hubungannya dengan sesama warga negara dan hubungannya dengan negara sesuai dengan ketentuan-ketentuan konstitusi negara Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Sehubungan dengan itu, mata pelajaran Kewarganegaraan mencakup dimensi pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kewarganegaraan, seperti nampak pada berikut. Gambar 7. Struktur Keilmuan Mata Pelajaran Kewarganegaraan Winataputra, 200424 Visualisasi gambar 6 menunjukkan sebuah kompleksitas dari karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan. Tiga dimensi yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dari Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, dimensi keterampilan civic skills, dan dimensi nilai civic values. Ketiga dimensi ini secara sinergis membangun core dari PKn yaitu warga negara yang berpengetahuan, terampil, dan berkepribadian. Dimensi nilai akan memberikan kontribusi rasa percaya diri dan komitmen dari warga negara, dimensi keterampilan kewarganegaraan memberikan kontribusi terbangunnya komitmen dan kopetensi kewarganegaraan, sedangkan dimensi pengetahuan Komitmen Percaya diri Keterampilan kewarganegaraan Kompeten Pengetahuan kewarganegaraan Nilai-nilai kewarganegaraan Warga negara yang berpengetahuan, terampil, dan berkepribadian kewarganegaraan akan memberikan kontribusi tumbuh kembangnya kompetensi dan rasa percaya diri. Oleh karena itu, warga negara yang memahami dan menguasai pengetahuan kewarganegaraan civics knowledge dan keterampilan kewarganegaraan civics skills akan menjadi seorang warga negara yang berkompeten. Warga negara yang memahami dan menguasai pengetahuan kewarganegaraan civics knowledge serta nilai-nilai kewarganegaraan civics values akan menjadi seorang warga negara yang memiliki rasa percaya diri, sedangkan warga negara yang telah memahami dan menguasai keterampilan kewarganegaraan civics skills serta nilai-nilai kewarganegaraan civics values akan menjadi seorang warga negara yang memiliki komitmen kuat. Kemudian warga negara yang memahami dan menguasai pengetahuan kewarganegaraan civics knowledge, memahami dan menguasai keterampilan kewarganegaraan civics skills, serta memahami dan menguasai nilai-nilai kewarganegaraan civics values akan menjadi seorang warga negara yang berpengetahuan, terampil dan berkepribadian. Dimensi pengetahuan kewarganegaraan civics knowledge mencakup bidang politik, hukum dan moral. Secara lebih terperinci, materi pengetahuan kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintahan berdasar hukum rule of law dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, sejarah nasional, hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik. Dimensi keterampilan kewarganegaraan civics skills meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani civil society, keterampilan mempengaruhi dan monitoring jalannya pemerintahan, dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah-masalah sosial, keterampilan mengadakan koalisi, kerja sama, dan mengelola konflik. Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan civics values mencakup antara lain percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan perlindungan terhadap minoritas. Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan bidang kajian interdisipliner, artinya materi keilmuan kewarganegaraan dijabarkan dari beberapa disiplin ilmu antara lain ilmu politik, ilmu negara, ilmu tata negara, hukum, sejarah, ekonomi, moral, dan filsafat. Kewarganegaraan dipandang sebagai mata pelajaran yang memegang peranan penting dalam membentuk warga negara yang baik sesuai dengan falsafah bangsa dan konstitusi negara, sekali gus untuk menjawab tantangan perkembangan demokrasi dan integrasi nasional. Oleh karena itu kehidupan demokratis pun di lingkungan sekolah dapat dilatihkan melalui mata pelajaran ini. Yamamoto 2007197 menegaskan bahwa âpost-independence, many countries were confronted with the fact that modern democracy and national integration could not progress smoothly; as a result, a number of criticisms were conducted both inside and outside this schooâ. Dengan memperhatikan visi dan misi mata pelajaran Kewarganegaraan yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan pemberian penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan civics. Jadi, pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics. Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan memiliki sikap atau karakter sebagai warga negara yang baik, dan memiliki keterampilan kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta keterampilan menentukan posisi diri, serta kecakapan hidup life skills. Banks menegaskan mengenai pentingnya warga negara yang memiliki pemahaman, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan, sebagai berikut âCitizens in the new century need the knowledge, attitudes, and skills required to function in their ethnic and cultural communities and beyond their cultural borders and to participate in the construction of a national civic culture that is a moral and just community that embodies democratic
Dr Triyanto, SH. M.Hum. Civic Education Citizenship Education Rintisan dari Civic Education dan Citizenship Education Diperkenalkan di AS pertama kali
67% found this document useful 3 votes6K views16 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 3 votes6K views16 pagesPerbedaan Civic Education Dengan Citizenship EducationJump to Page You are on page 1of 16 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 14 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Disisi lain, David Kerr mengemukakan bahwa "Citizenship or Civics Education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching and learning) in that preparatory process".(Kerr, 1999). Pendapat tersebut menjelaskan bahwa
â Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education â Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan atau pelajaran yang mengajarkan akan pentingnya [âŠ] No More Posts Available. No more pages to load.
Istilahideologi dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita, serta kata logos yang berarti ilmu. Kata idea berasal dari kosakata bahasa Yunani yaitu eidos, yang berarti bentuk.Di samping itu ada pula kata idein, yang artinya melihat.Dengan demikian secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian
ï»żRelated PapersPendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran di persekolahan yang mempunyai kontribusi penting dalam membentuk dan mewujudkan warganegara yang cerdas seperti diamanatkan dalam UUD 1945, yaitu smart and good citizenship. Hal ini diperkuat oleh visi Pendidikan Nasional UU tahun 2003 bahwa aspek kepribadian warganegara yang perlu dikembangkan adalah menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan pembelajaran yang perlu dikembangkan adalah âcritical thinking oriented and problem solving oriented modesâ CCE1992-2000. Sebab, siswa yang hanya menguasai konsep saja tanpa disertai dengan kemampuan berpikir kritis terkadang sulit mengkomunikasikan ilmunya kepada orang lain dan mengaplikasikan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini secara adaptif di Indonesia dikembangkan model praktik belajar kewarganegaraan kami bangsa Indonesia atau biasa disebut Project Citizen yang di dalamnya terdapat portofolio hasil belajar siswa. Project citizen merupakan satu instructional treatment yang berbasis masalah untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan, dan watak kewarganegaraan demokratis yang memungkinkan dan mendorong keikutsertaan dalam pemerintahan dan masyarakat sipil. Tujuan Project citizen adalah untuk memotivasi dan memberdayakan para siswa dalam menggunakan hak dan tanggung jawab kewarganegaraan yang demokratis melalui penelitian yang intensif mengenai masalah kebijakan publik di sekolah atau di masyarakat tempat mereka ini bertujuan untuk mengetahui penerapan materi pendidikan global pada mata pelajaran PPKn di sekolah menengah atas berbasis model project citizens. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus subjek penelitian ini adalah materi pendidikan global pada mata pelajaran PPKn di SMA berbasis model project citizens. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi secara langsung dengan terlibat menjadi pendidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model project citizen dapat menumbukan wawasan global dalam memahami isu-isu global peserta didik. Penerapan model pembelajaran project citizen dikembangkan dalam beberapa kriteria yang berorientasi pada pendidikan global. Pendidikan global berbasis model pembelajaran project citizen dapat menjadi media dalam mentrasformasikan nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila generasi muda yang berwawasan globalSetiap masyarakat di belahan bumi manapun sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa tak satupun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk mendukung kehidupan demokrasi konstitusional. Untuk kepentingan itu maka dikembangkan Citizenship Education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pasal 37 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa. Tiga mata pelajaran wajib ini mengisyaratkan tujuan membangun kebangsaan yang religius. Pasal ini menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang penting dan strategis disamping Pendidikan Agama dan Bahasa. Pasal tersebut dengan jelas dan tegas mengamanatkan dan mewajibkan Pendidikan Kewarganegaraan harus masuk kurikulum di setiap jenjang dan jenis pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEKOLAH DASAR Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat penting untuk diajarkan pada jenjang sekolah dasar, karena pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pelajaran yang berkaitan langsung dengan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan dalam memberikan pelajaran pendidikan kewarganegaraan harus memiliki pengetahuan tentang konsep-konsep dasar pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar. Buku ini membahas tentang konsep-konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar yang terdiri dari pokok bahasan, antara lain 1. Konsep dan prinsip Pendidikan Kewarganegaraan, 2. Paradigma pendidikan kewarganegaraan, 3. Perbandingan pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara, 4. Perkembangan pendidikan kewarganegaraan di indonesia, 5. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sekolah dasar. Buku ini disajikan secara sistematis dan sederhana dengan tujuan agar pembaca mudah memahami pembahasan yang telah disajikan dalam setiap bab. Oleh karena itu, buku ini sangat sesuai dijadikan referensi bagi praktisi maupun akademisi terutama dilingkungan perguruan tinggi.
Edmonson(1958) mengemukakan bahwa civics adalah kajian yang berkaitan dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Civics merupakan cabang ilmu poltlik. Stanley E. Dimond Stanley E. Dimond berpendapat bahwa civics adalah citizenship mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah.
The purpose of writing this article is to inform readers so that they can better understand the subjects of Citizenship Education. Because this lesson is very useful to build ourselves into a good citizen about Education Civics is one of the existing subjects from elementary school to tertiary education. The mission of Citizenship Education itself is to educate the nation's life. The word for citizenship in Latin is called Civicus. Furthermore, the word Civicus is absorbed into English to become the word Civic which means citizen or citizenship. From the word Civic, the word Civic was born, namely citizenship science, and Civic Education, namely Civic Education. Civics or citizenship lessons have been known in Indonesia since the Dutch colonial era under the name Burgerkunde. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS ISSN 2622-3740 Online Vol 4, No. 1, Agustus 2021 264 -271, DOI mahesainstitut 264 This work is licensed under a Creative Commons Attribution Mengenal Lebih Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Hingga Jenjang Perguruan Tinggi Get To Know More In Citizension Education Up To College Of Education Tsabitah Rafifah & Dinie Anggraeni Dewi* Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pendidikan Indonesia Diterima 10 April 2021; Direview 10 April 2021; Disetujui 11 Mei 2021 *Coresponding author, Email dinieanggaraenidewi Abstrak Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menginformasikan kepada pembaca agar bisa lebih memahami mata pelajaran Pendidikan Kewargaengaraan. Karena pelajaran ini sangat bermanfaat sekali untuk membangun diri kita menjadi seorang warga negara yang baik tentang kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan PKn merupakan salah satu mata pelajaran yang sudah ada dari kita duduk di bangku Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde. Kata Kunci Pendidikan; Kewarganegaraan; Civic; Pelajaran Abstract The purpose of writing this article is to inform readers so that they can better understand the subjects of Citizenship Education. Because this lesson is very useful to build ourselves into a good citizen about Education Civics is one of the existing subjects from elementary school to tertiary education. The mission of Citizenship Education itself is to educate the nation's life. The word for citizenship in Latin is called Civicus. Furthermore, the word Civicus is absorbed into English to become the word Civic which means citizen or citizenship. From the word Civic, the word Civic was born, namely citizenship science, and Civic Education, namely Civic Education. Civics or citizenship lessons have been known in Indonesia since the Dutch colonial era under the name Burgerkunde. Keywords Education; Citizenship; Civic; Lessons How to Cite Rafifah, T., & Dewi, 2021. Mengenal Lebih Dalam Pendidikan Kewarganegaran Hingga Jenjang Perguruan Tinggi. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS. 4 1 264-271. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS ISSN 2622-3740 Online Vol 4, No. 1, Agustus 2021 264 -271, DOI mahesainstitut 265 This work is licensed under a Creative Commons Attribution PENDAHULUAN Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setiap warga negara tahu hak dan kewajiban dalam manfaat mengenai pendidikan kewarganegaraan. Sebagai bangsa yang baik, perlunya kita mempelajari PKn agar kelak kita bisa menjadi warga negara yang berbangsa serta bernegara. Seperti yang kita ketahui juga banyak generasi muda yang bahkan acuh sekali terhadap sikap berbangsa serta bernegara. Maka dari itu perlunya pembelajaran PKn hingga jenjang perguruan tinggi itu sangat diperlukan demi membuat generasi yang lebih baik dan yang pasti lebih memiliki sikap berbangsa dan bernegara. Masalah yang kita hadapi terhadap sikap berbangsa dan negara diantaranya adalah kurangnya minat para peserta didik untuk mempelajari pelajaran PKn. Bahkan salah satu jurnal menuliskan bahwa PKn menjadi pelajaran yang dikesampingkan. Padahal manfaat pembelajaran PKn itu sudah tidak diraguilagi untuk bangsa Indonesia. Pembelajaran PKn menjadi salah satu cara agar kelak bangsa Indonesia menjadi warga negara yang meiliki sikap berbangsa dan bernegara. Pembelajaran PKn pun tidak hanya sampai jenjang kita memakai seragam sekolah. Tapi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sudah ditekuni hingga jenjang perguruan tinggi. Ruang lingkup yang diajari pembelajaran PKn tidak hanya tentang kewarganegaraan saja. Melainkan hal-hal yang kadang masuk di dalam mata pelajaran yang lainnya pun bisa menjadi materi pembelajaran PKn. Begitu besar pengaruh pembelajaran PKn bagi kehidupan Suharyanto, 2017a; Suharyanto, 2017b; Suharyanto, 2015; Suharyanto, 2013. Oleh sebab itu, kita sebagai pelajar harusnya sudah mulai mencintai serta menekuni pelajaran PKn guna menjadi warga negara yang baik. Menjadi warga negara yang memiliki sikap berbangsa dan bernegara yang baik adalah salah satu hal yang sangat membanggakan. Dengan pembelajaran PKn kita juga bisa ikut serta dalam hal yang berkaitan dengan negara Indonesia. Dari pemaparan masalah yang dihadapi, tujuan dari penulisan artikel ini adalah Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menginformasikan kepada pembaca agar bisa lebih memahami mata pelajaran Pendidikan Kewargaengaraan. Karena pelajaran ini sangat bermanfaat sekali untuk membangun diri kita menjadi seorang warga negara yang baik tentang kewarganegaraan. Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas 2006, adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak- hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945. Sementara itu, siswa/mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Karna Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Tujuan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan Tsabitah Rafifah & Dinie Anggraeni Dewi, Mengenal Lebih Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Hingga Jenjang Perguruan Tinggi 266 mahesainstitut 266 This work is licensed under a Creative Commons Attribution nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Berdasarkan beberapa kutipan tentang tujuan pendidikan kewarganegaraan dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu membantu mahasiswa untuk mengembangkan potensinya untuk menjadi ilmuan yang bukan saja memiliki ilmu pengetahuan melainkan juga memiliki sikap, keterampilan dan kesadaran bernegara yang tinggi sehingga akan membawanya menjadi warga negara yang baik untuk dan memiliki disiplin yang tinggi demi kemajuan bangsa dan negaranya. Manfaat Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education tidak hanya sekadar melayani kebutuhan- kebutuhan warga dalam memahami masalah-masalah sosial politik yang terjadi, tetapi lebih dari itu. Civic education dirasakan sebagai sebuah kebutuhan mendesak karena merupakan sebuah proses yang mempersiapkan partisipasi rakyat untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu menanamkan kesadaran dan membekali pengetahuan akan peran warga dalam masyarakat demokratis. Guna membangun masyarakat yang demokratis. METODE PENELITIAN Penulisan artikel ini bersifat deskriptif analisis. Metode deskriptif analisis adalah metode atau cara kerja dalam suatu pemecahan masalah dengan cara mendeskripsikan, menggambarkan, menjelaskan dan menganalisis situasi dan kondisi suatu obyek permasalahan dari sudut pandang penulis berdasarkan hasil telaah pustaka yang menunjang studi literatur. Literatur artikel ini diambil dari kutipan Depdiknas 2006, kutipan Rahayu 2007, dan dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi karya Ujang Jamaludin, 2014. HASIL DAN PEMBAHASAN Peranan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia global society. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang diimplementasikan dengan baik melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan pembelajaran yang berlandaskan pada tujuan pendidikan serta pemantauan pembelajaran melalui evaluasi, maka tujuan dari pembelajaran PKn dapat dicapai dengan baik serta mampu membentuk warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari NKRI serta merdeka yang tidak jadi beban bagi siapapun, yang melibatkan diri dalam kegiatan belajar, memahami garis besar sejarah, citacita dan tujuan bernegara, dan produktif dengan turut memajukan ketertiban, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan umum. Sehingga, semakin berkualitas implementasi pembelajaran PKn maka akan semakin baik kesadaran mahasiswa sebagai bagian dari warga negara Indonesia yang memegang peranan penerus bangsa Indonesia. Pengembangan Nilai-nilai Kewarganegaraan. Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Misalnya, bagaimana seseorang bangsa Indonesia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai anggota masyarakat, bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku sebagai komponen bangsa, serta bagaimana ia harus yang semakin menurun. Nilai- nilai karakter bangsa yang bersumber dari dan mengakar dalam budaya bangsa Indonesia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berwujud atau mewujudkan diri secara static menjadi dasar negara, ideologi nasional dan jati diri bangsa, sedangkan secara dinamik menjadi semangat kebangsaan. Nilai-nilai karakter bangsa dalam hal ini juga menjadi etika bagi penyelenggara negara. Sebagai jati diri bangsa, nilai tersebut berwujud menjadi sikap dan perilaku yang nampak pada atau ditunjukkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, bersikap dan Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS ISSN 2622-3740 Online Vol 4, No. 1, Agustus 2021 264 -271 mahesainstitut 267 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. berperilaku sebagai warga negara Indonesia. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan nilai karakter bangsa teridentifikasi sejumlah nilai sebagai berikut Religius; Jujur; Toleransi; Disiplin; Kerja keras; Kreatif; Mandiri; Demokrasi; Semangat kebangsaan; Cinta tanah air patriotisme; Rasa ingin tahu; Menghargai prestasi; Bersahabat; Gemar membaca; Peduli lingkungan; Peduli social; Tanggung jawab; Cinta damai. Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas. Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh- pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal- hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa. Akhirnya, Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming- iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain. Contoh beberapa bukti konkret terkait peran pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan diantaranya adalah banyaknya peserta didik yang makin mencintai Indonesia. Bahkan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mampu menarik peserta didik ingin sekali melanjuti perkuliahan di jurusan seperti hukum, ilmu politik, ataupun yang lainnya. Bahkan kita ketahui juga tak sedikit para lulusan SMA/SMK yang melamar menjadi tentara maupun polisi. Yang artinya mereka memang sudah terpengaruh oleh pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang membahas tentang ketahanan negara. Pendidikan Kewarganegaraan memang tidak bisa terlepas dengan ilmu kehidupan yang kita pelajari hingga saat ini. Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan dengan Mata Pelajaran yang Lain PKN dengan Pelajaran Ilmu Sosial, Pendidikan kewarganegaraan merupakan praktik dari ilmu kewarganegaraan, sedangkan ilmu kewarganegaraan adalah bagian dari ilmu politik. Seperti yang dikemukakan oleh checter van yakni bagian dari ilmu poltik ang membahas tentang hak dan kewajiban warga negara terdapat di civics/ilmu kewarganegaraan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mengandung praktik-praktik yang diturunkan ilmu politik. Dengan memahami teori ilmu politik maka warga negara mempunyai pengetahuan tentang kenegaraan melalui praktis dari pendidikan kewarganegaraan maka warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dan mengetahui hak yang harus diterimanya sebagai warga negaa yang baik. Beberapa contoh keterkaitan PKN dengan Ilmu sosial adalah pembelajaran ilmu politik juga terdapat di PKN maupun Ips. Yang artinya memang dua pelajaran itu saling berkaitan. Namun, ilmu politik pada PKN mengajarkan tentang ilmu permasalahan mengenai negara. Sedangkan ilmpu politik di ilmu sosial mengajarkan tentang usaha manusia. Selain itu juga kita pahami bahwa PKN merupakan singkatan atau ringkasan dari Pendidikan Kewarganegaraan dan Warga negara merupakan makhluk sosial yang artinya setiap warga negara juga butuh pembelajaran ilmu sosial. PKN dengan Sosiologi, Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat. Yang mana yang dibahas tidak hanya keteraturan dalam msyarakat tetapi juga penyimpangan sosial. Salah satu penyebab terjadi penyimpangan sosial yaitu kekurang pahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Contoh kasusnya adalah dalam sebuah desa mempunyai kendala dalam aksesbilitas. Seperti kurang memadainya jalan raya untuk masyarakat desa untuk keluar dari desa. Bagi masyarakat yang paham dengan haknya sebagai warganegara maka mereka akan menuntutnya sesuai prosedur tanpa harus meresahkan kampungnya sendiri. Kemudan jika mereka memahami tentang kewajiban sebagai warga negara maka mereka akan berusaha memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak agar pemerintah dapat membangun sarana Tsabitah Rafifah & Dinie Anggraeni Dewi, Mengenal Lebih Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Hingga Jenjang Perguruan Tinggi 268 mahesainstitut 268 This work is licensed under a Creative Commons Attribution umum seperti yang diinginkan. Jadi pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi solusi permasalahan di masyarakat. Contoh keterkaitan PKN dengan sosiologi adalah setiap masyarakat juga perlu diajarkan mengenai adab, tata karma, maupun norma. Sedangkan pelajaran mengenai hal itu berada di dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. PKN mengajari setiap masyarakat agar mempunyai tata karma serta menjadikan masyarakat yang patuh terhadap norma. Salah satu contohnya adalah mampu menghormati orang yang lebih tua saat kita sedang melewatinya. Pendidikan Kewarganegaraan memang tidak bisa lepas dari bagaimana caranya agar kita bisa menjadi warga negara ataupun masyarakat yang baik. PKN dengan Ilmu Sejarah, Dalam mempelajari sejarah terdapat latar belakang mempelajari pendidikan kewarganegaraan, proses dan alasannya pendidikan kewarganegaraan dipelajari. Kemudian dengan pada ilmu sejarah dapat diketahui mengapa perlunya pendidikan yang bertujuan menjadikan warga negara yang baik. Semua itu didasari oleh sejarah/peristiwa yang terjadi di masa lampau. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengetahui kekurangan apa yang akan terdapat pada era dulu dan diperbaiki pada masa sekarang sehingga terdapat perbaikan-perbaikan dari waktu ke waktu. \ Contoh dari keterkaitan PKN dengan ilmu sejarah adalah Pendidikan Kewarganegaraan mempelajari aturan-aturan bernegara dari sejarah-sejarah yang terjadi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap aturan yang diberlakukan di Indonesia pasti memiliki proses dan sejarah. Banyak sekali aturan, hukum, undang-undang yang menceritakan tentang sejarah Indonesia. Maka dari itu memang sangat lekat sekali hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan ilmu sejarah. Keterkaitan antara PKN dan IPS, Keterkaitan PKn dengan IPS sangat kuat. Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian dari Bidang Studi IPS. Bidang Studi IPS mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi Bidang Studi IPS yang mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, dan Bidang Studi Pendidikan Moral Pancasila yang mencakup Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Contoh keterkaitan PKN dan IPS adalah banyak sekali hal-hal yang kita pelajari di mata pembelajaran IPS tetapi juga ada di PKN. Seperti yang kita ketahui, anak-anak SMA jurusan IPS tidak hanya mempelajari bagian-bagian dari IPS saja seperti sosiologi, geografi, ekonomi dan lainnya. Tetapi para siswa diajarkan juga tentang ilmu yang mengenai negara seperti hukum, ilmu pemerintah, undang-undang yang terdapat dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Keterkaitan PKN dan IPS memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kedua pelajaran itu adalah pelajaran yang saling melengkapi. Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan diatur dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Ruang Lingkup mata pelajaran PKn untuk pendidikan dasar dan menengah secara umum meliputi aspek aspek sebagai berikut persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, humum, dan peraturan, hak asasi manusia, kebutuhan warga negara, konstitusi negara, kuasaan dan politik, pancasila, dan yang terakhir adalah globalisasi. Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Menurut Undang-Undang yang sesuai dengan Pendidikan Kewernegaraan Sistem Pendidikan Nasional merupakan mata ajaran wajib bagi seluruh peserta didik disemua jalur dan jenjang Pendidikan formal. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Civis Education juga seyogyanya diberikan kepada setiapa warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk peserta didik menjadi warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara yang dapat diandalkan oleh pribadinya, keluarganya, lingkugannya, masyarakatnya, bangsanya, dan negaranya dalam mencapai cita-cita bersama Rahayu, 2007. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS ISSN 2622-3740 Online Vol 4, No. 1, Agustus 2021 264 -271 mahesainstitut 269 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. Esensi dari rumusan tujuan Pendidikan Kewarganegaran tersebut, meliputi Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Mengembangkan potensi peserta didik, Berakhlak mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, danMenjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ruang Lingkup Pembelajaran PKN di Sekolah Dasar. Ruang lingkup dalam mata pelajaran PKN meliputi beberapa aspek yaitu Persatuan serta kesatuan bangsa, Norma, hukum dan juga peraturan, Kebutuhan warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, dan Pancasila. Contoh kasus yang terjadi di Sekolah dasar mengenai Pendidikan Kewarganegaraan adalah masih banyaknya siswa yang tidak taat pada aturan atau norma. Seperti membuang sampah sembarangan, datang terlambat, memakai seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah, dan bahkan anak-anak Sekolah Dasar jaman sekarang sudah pada berani untuk membawa make up ke sekolah. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu ditekankan guna membimbing siswa agar bisa memiliki perilaku yang terpuji. Pembelajaran norma juga perlu ditekankan bagi mereka yang memang sulit diatur dengan memberikan sanksi atau hukuman. Pembelajaran PKN di Sekolah Menengah Pertama. Proses pelaksanaan PKn lebih dominan pada penguasaan materi yang tidak mengembangkan nilai-nilai karakter PKn. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang berbangsa dan bernegara. Tujuan PKN di Sekolah Menengah Pertama Menambah pengetahuan atau wawasan peserta didik akan segala hal yang terkait dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan benar melalui berbagai cara dan metodeaspek kognitif; Membina dan membentuk sikap warganegara yang mau dan meyakini akan pengetahuan yang telah diperoleh. Dengan demikian, pengetahuan yang telah dipahami tersebut akandiyakini dan terinternalisasi dalam diri atau mempribadi dalam jiwa peserta didik, yang akan menjadi sikapnya dalam menanggapi persoalan-persoalan yang ada aspek sikap. Melatih keterampilan kewarganegaraan kepada peserta didik untuk dapat menjadi warga negara yang terampil berdemokrasi. Hal ini dilakukan melalui atau dengan cara membiasakan atau membudayakan kepada peserta didik bersikap dan berperilaku sesuai nilai-nilai serta norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-haraspek Psikomptor. Contoh kasus mengenai Pendidikan Kewarganegaraan di SMP adalah maraknya kasus tawuran yang sering kita temui di jalan. Pentingnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP memang harus ditingkatkan lagi. Seperti yang kita ketahui bahwa masa-masa SMP adalah masa dimana seseorang labil dan akhirnya tidak bijak dalam mengambil keputusan. Terkadang dengan cara berkelahilah yang membuat peserta didik menyelesaikan masalahnya. Maka dari itu, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memang harus dikembangkan agar bisa menuntun peserta didik di masa pubertasnya menjadi pribadi yang baik. Pembelajaran PKN di Sekolah Menengah Atas. Mata pelajaran PKn, hingga saat ini selalu ditempatkan sebagai mata pelajaran yang dikesampingkan. Mata pelajaran PKn selalu dianggap sebagai mata pelajaran yang tidak jelas akan keilmuaannya, yang mana objek yang dipelajari dalam PKn masih dianggap rancu. Sehingga tidak jarang mata pelajaran PKn dipandang sebelah mata, bahkan menganggap PKn itu mudah dan semua guru bidang apa saja bisa untuk mengajarkan mata pelajaran ini. Bahkan mata pelajaran PKn diajarkan oleh guru yang bukan dari bidang mata pelajaran PKn. Seperti yang kita ketahui, banyak sekali anak-anak SMA yang menyepelekan pembelajaran PKn. Padahal pembelajaran PKn ini sangat bagus untuk masa-masa lulusnya kelak. Semoga saja pembelajaran PKn di sekolah bisa menarik minat mahasiswa untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang bisa membantu mencerdaskan generasi di kehidupan selanjutnya. Tujuan dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat SMA diantaranya adalah mengasilkan lulusan yang memiliki kepribadian bernegara serta berbangsa, melahirkan karya-karya mengenai sebagai landasan untuk memecahkan masalah di bidang pendidikan, dan mengajarkan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada masyarakat ataupun melakukan penelitian di bidang pendidikan. Tsabitah Rafifah & Dinie Anggraeni Dewi, Mengenal Lebih Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Hingga Jenjang Perguruan Tinggi 270 mahesainstitut 270 This work is licensed under a Creative Commons Attribution Ruang lingkup PKn di SMA sebenarnya sama saja dengan pembelajaran PKn di SMP. Hanya saja materi yang disampaikan lebhi diperdalam. Adapun cakupan materi tersebut diantaranya adalah persatuan dan kesatuan bangsa, Norma, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, konstitusi negara, kekuasaan politik, pancasila, serta globalisasi. Contoh kasus yang terjadi di SMA mengenai Pendidikan Kewarganegaraan adalah banyaknya para siswa yang tidak langsung pulang ke rumahnya yang kadang membuat orang tua cemas. Bahkan banyak dari mereka yang ugal-ugalan di jalan, tidak memakai helm, bahkan tidak memiliki SIM. Ini merupakan salah satu kasus pelanggaran aturan di lalu lintas. Maka dari itu materi Pendidikan di SMA mengajarkan tentang norma agar para peserta didik bisa lebih mentaati aturan yang berlaku. Jangan gunakan waktu akhir di bangku sekolahmu dengan hal-hal yang tidak berafedah. Jadilah siswa yang baik agar bisa menjadi penerus bangsa yang cemerlang. Pembelajaran PKN di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, serta SK dirjen DIKTI nomor 43/DIKTI/Kep/2006, mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi terdiri atas pendidikan agama, pendidikan Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Tujuan pembelajaran PKn di Perguruan Tinggi diantaranya adalah mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan, menjadi warga negara yang cerdas, serta mengembangkan sikap demokrasi dan rasa bertanggungjawab. Seperti yang kita ketahui, mahasiswa merupakan salah satu pahlawan saat demokrasi sedang terjadi di Indonesia. Maka dari itu pembelajaran PKn di perguruan tinggi sangat dianjurkan agar kelak mahasiswa bisa turun ke jalan dan membela yang mana yang baik dan benar. Cakupan materi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan meliputi identitas nasional, hak dan keajiban warganegara, negara dan konstitusi, demokrasi beserta pendidikannya, HAM dan rule of law, serta geopolitik Indonesia, geostrategi Indonesia, dan juga pendidikan pendahuluan bela negara. Contoh dari kasus Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kasus demokrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Para mahasiswa yang turun ke jalan merupakan mahasiswa yang membela rakyat yang tertindas karena ulah pemerintah ataupun karena ulah salah satu oknum di Universitasnya. Seperti dahulu saat kasus OMNIBUS LAW, banyak sekali mahasiswa yang turun ke jalan untuk menuntut pemerintah agar tidak menjalankan RUU tersebut. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan jadi acuan mahasiswa agar bisa menjadi mahasiswa yang bersikap demokratis dan ikut turun dalam membantu rakyat. Demokrasi tidak dilakukan dengan sembarangan. Tetapi juga harus dilandaskan dengan keadilan agar tidak terdapat jatuhnya korban jiwa. SIMPULAN Pembelajaran PKn memang sangat harus kita tekuni guna menjadi generasi yang baik untuk Indonesia. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah pelajaran yang didalamnya tidak hanya membahas soal kewarganegaraan. Tapi membahas yang mencangkup di mata pelajaran lain. Tujuan dari pembelajaran PKn itu sendiri adalah agar kita menjadi bangsa yang memiliki sikap bernegara dan tidak acuh pada masalah yang berkaitan dengan negara. Pendidikan Kewarganegaraan juga tidak hanya berlaku sampai kita selesai memakai seragam sekolah. Namun Pendidikan Kewarganegaraan juga bisa kita temui di jenjang perguruan tinggi. Berbagai macam ruanglingkup yang bisa kita pelajari di Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh sebab itu, sebagai warga yang baik kita harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan guna menjadi generasi bangsa yang mampu menolong Indonesia di masa globalisasi seperti ini. Pentingnya memiliki sikap berbangsa dan bernegara juga berpengaruh besar terhadap generasi Indonesia. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences JEHSS ISSN 2622-3740 Online Vol 4, No. 1, Agustus 2021 264 -271 mahesainstitut 271 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. DAFTAR PUSTAKA Anggraini, N. 2012. Pelaksanaan Pembelajaran PKN sebagai Pendidikan Karakter di SMP Se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Tahun Ajaran 2011/2012, skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. Aryanto, R. 2013. Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Karakter di SMA Negeri 1 Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta, ringkasan skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta. Astuti, A. 2016. Pengembangan Nilai-nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMA Negeri 1 Kabupaten Bone -. Hidayah, Y., Ulfah, N., & Suyitno, S. 2019. Analisis Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. JPK Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 41, 22-33. Jamaludin, U. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, bpmku Unila, 4-5. Magdalena I, A. F. 2020. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Bojong Pinang Jurnal Pendidikan dan Sains Volume 2, Nomor 3, Desember 2020; 418-430 Mohandas, R. 2014. Pedoman Guru Mata Pelajaran pendidikan Kewarganegaraan. Diunduh di Muchtarom, M. 2012. Strategi penguatan nilai-nilai Pancasila melalui inovasi pembelajaran PKn berorientasi civic knowledge, civic disposition, dan civic skill di perguruan tinggi. Pkn Progresif, 72, 158897. Nurmalisa Y, M. A. 2020. Peranan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bhineka Tunggal Ika Kajian Teori dan Praktik PKn, 34-46. Org, W. 2020. Mata Pelajaran PKN untuk Sekolah Menengah PertamaSMP/Madrasah Tsanawiyah MTS. Diunduh di Rahman, A., SH, M., & Baso Madiong, S. H. 2017. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi Vol. 1. Celebes Media Perkasa. Rumi, A. 2020. Manfaat Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kehidupan Sehari-hari. Suharyanto, A. 2015. Pendidikan dan Proses Pembudayaan dalam Keluarga, JUPIIS Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 7 2 2015 162-165. Suharyanto, A. 2017a. Pemahaman Siswa Tentang Konsep Demokrasi Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, dalam Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017 Vol. 1 No. 1 2017, Hal. 530-534 Suharyanto, A. 2017b. Dilema Multikulturalisme Pada Masyarakat Multikultur Di Medan. Jurnal Kewarganegaraan 25 PPKn, FIS, Universitas Negeri Medan, 118-127 Suharyanto, A., 2013. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membina Sikap Toleransi Antar Siswa, JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA Journal of Governance and Political UMA, 2 1 192-203 Suwanda. M. 2016. Bab I Hakikat, Tujuan, dan Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. UNY, E. 2020. Bab II Pendidikan Kewarganegaraan. Diunduh di Yanti. C. 2020. Pembelajaran PKN di Sekolah dasar Makalah PKN Modul 8. Diunduh di file///C/Users/MAN/Downloads/Makalah%20PKN%20Modul%208% Tatiana A. MiroshinaDemocratic principles and values must be learned by every generation in order to solve pressing problems. The purpose of this study was to theoretically substantiate and experimentally test the pedagogical conditions for the formation of the civic position of students at higher educational institution. The object of research is the civic position of students. We have created and tested pedagogical conditions in experimental work. The sample consisted of 90 teachers, including 22 curators, 260 students of the Kuzbass State Agricultural Academy. The survey was carried out from 2016 to 2020. The paper presents the results of the pedagogical experiment, confirmed by the data of a comprehensive assessment of the formation level of the student civic position at the present stage of society development. The substantive component of the activities of teachers, students in classroom and extracurricular activities, based on the principles of citizenship, democracy, tolerance, involvement in the experience of civic action is considered. The course of organizing the activities of curators on the formation of student civic position, the development of self-government in student groups is presented. The work of the academy on the development of partnerships with the public, educational institutions, government, and business is described. Analysis of the results allows us to state that this process is controlled. The pedagogical conditions are interaction of all subjects of the academy in classroom and extracurricular activities, their professional training, interaction with the public; the formation of temporary working teams from teachers to highlight special topics in the disciplines studied by students, issues that affect the development of student civic consciousness and behavior and the widespread use of active teaching methods in the educational process; organization of curators activities aimed at the formation of student civic position; monitoring the process of student civic position formation. Agung SuharyantoEnculturation process is done by parents, or the person considered as senior by children or by the younger. Manners, customs, skill of a tribes/family usually inherited to the next generation through enculturation. In the family, in the first time children have early direct experiences which will be used as provision of their life later by physical exercise, social, mental, emotional even phenomenon at this time, we often find children no longer respect parents, anti-social attitudes that appear from everyday life both at school and society. In global competition, a nation needs to be an innovative nation to become a superior nation. Then the need for a strong order of values and policies so that the crisis of culture and national disintegration does not occur in Indonesia. Education in Indonesia must instill national character and spirit originating from the nation's cultural roots and based on Pancasila as the basis of country, philosophy, and noble values. Through, citizenship education learning is expected to be a solution in fostering citizens who have social awareness. Agung SuharyantoMultikulturalisme di sini, dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. Beberapa konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan suku bangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan public, HAM, hak budaya komuniti, dan lain-lain. Hal inilah yang mendasari, kenapa multikulturalisme mesti dilihat dan ditelaah kembali di masyarakat Medan yang multicultural ini. Apakah bisa diterima atau sudahkah kita ini sampai kepada pemikiran multikulturalisme sebagai ideology yang muncul pertama kali sekitar tahun 1970-an di Kanada, kemudian diikuti oleh Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lain-lain. Sebuah kemunculan yang terutama sekali sangat terkait dengan situasi dan kondisi dari Negara-negara tersebut. Moh MuchtaromThisresearch produced strategy the Pancasila values reinforcement through the innovation of Civic Knowledge-, Civic Disposition-, and Civic Skill-Oriented Civic Education Learning. Such the strategy built on the renewal of existing content in Civic education course. The reinforcement strategy obtained by studying the conceptual theoretical framework in ontological hierarchy of Civic Education at College through studied object in which the ideal, instrumental and practical aspects were examined. In this research, the ideal aspect was the study on Civic Educationregulation policy at College; instrumental aspect was the content of Civic Education at college, while practical aspect was the potential challenge or threat of the Pancasila values implementation in life, Pancasila values reinforcement in Civic Education, and Civic Education problems emerging at college. This research was conducted in both public and private college in Solo City with lecturers and students as the subject of research. This study was a descriptive philosophical qualitative research. The datacollection was conducted by interviewing the practitioners and lecturers relevant to the research, observing the lecturers and students in Civic Education learning process, studying the document relevant to Civic Education policy, and holding Focus GroupDiscussion with experts, lecturers and students. The data validation was done by improving the persistence of conducting research, triangulation, observation extension, discussion and theoretical study. The data obtained was then processed through reduction, analysis process and presented qualitatively. The conclusions of research were 1 the presence of potential challenge and threat against the implementation of Pancasila values in life deriving externally that was primordial in nature ethnic, race, religion, externally by the presence of globalization development, the presence of external factor of western ideology affected both directly and indirectly the nation life. 2 The Pancasila values reinforcement strategies in Civic Education at college included renewing the content of Civic education by strengthening the Civic Education core in each substance of study; thereby in its development, each substance of study was inspired by the Pancasila values philosophically. 3 The form of innovation or renewal for reinforcing the Pancasila values in Civic Education was the further extension of the Pancasila values reinforcement strategy in Civic Education course in the form of standard product, the substance of which was inspired by the Pancasila values as thecore of Civic Pembelajaran PKN sebagai Pendidikan Karakter di SMP Se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Tahun AjaranN AnggrainiAnggraini, N. 2012. Pelaksanaan Pembelajaran PKN sebagai Pendidikan Karakter di SMP Se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Tahun Ajaran 2011/2012, skripsi. Universitas Negeri Pembelajaran Pendidikan Karakter di SMA Negeri 1 Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta, ringkasan skripsiR AryantoAryanto, R. 2013. Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Karakter di SMA Negeri 1 Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta, ringkasan skripsi, Universitas Negeri Pendekatan Pembelajaran MataY HidayahN UlfahS SuyitnoHidayah, Y., Ulfah, N., & Suyitno, S. 2019. Analisis Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. JPK Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 41, Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Bojong PinangI MagdalenaMagdalena I, A. F. 2020. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Bojong Pinang Jurnal Pendidikan dan Sains Volume 2, Nomor 3, Desember 2020; 418-430Pedoman Guru Mata Pelajaran pendidikan KewarganegaraanR MohandasMohandas, R. 2014. Pedoman Guru Mata Pelajaran pendidikan Kewarganegaraan. Diunduh di %20Guru/30-SMA_02%20Pedoman% Pelajaran PKN untuk Sekolah Menengah PertamaSMP/Madrasah Tsanawiyah MTSW OrgOrg, W. 2020. Mata Pelajaran PKN untuk Sekolah Menengah PertamaSMP/Madrasah Tsanawiyah MTS. Diunduh di ia/26.%20PPKN%
. hsn4ri6wit.pages.dev/133hsn4ri6wit.pages.dev/491hsn4ri6wit.pages.dev/740hsn4ri6wit.pages.dev/651hsn4ri6wit.pages.dev/765hsn4ri6wit.pages.dev/197hsn4ri6wit.pages.dev/950hsn4ri6wit.pages.dev/768hsn4ri6wit.pages.dev/764hsn4ri6wit.pages.dev/392hsn4ri6wit.pages.dev/549hsn4ri6wit.pages.dev/517hsn4ri6wit.pages.dev/542hsn4ri6wit.pages.dev/807hsn4ri6wit.pages.dev/265
perbedaan civic education dan citizenship education